1. Sebutkan
Pengertian dan tujuan Audit Sistem Informasi
Apa itu Audit Sistem Informasi? Audit Sistem Informasi
adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian sebuah untuk untuk memutuskan
apakah sistem komputer yang digunakan terlindungi, memiliki integritas data
yang terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi, agar dapat mencapai
efektifitas dan efiensi dalam menggunakan sumber daya. Audit Sistem Informasi
memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan pada aset, memelihara integritas
data, dan efektivitas dan efisiensi sistem.
2. Jelaskan
jenis-jenis Audit
Audit memiliki banyak jenis, diantaranya:
a. Audit Keuangan
Audit Keuangan adalah penilaian atau pengevaluasian
mengenai suatu entitas untuk menghasilkan opini yang independen tentang laporan
keuangan yang akurat, relevan, lengkap, dan sesuai dengan prinsip akuntansi dan
aturan yang berlaku.
b. Audit Internal
Audit Internal adalah penilaian independen yang dibuat
dalam suatu organisasi untuk menguji berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam
oleh organisasi tersebut dengan tujuan dapat memberikan pertanggung jawaban
yang efektif.
c. Audit Eksternal
Audit Eksternal adalah audit yang dilakukan oleh audit
luar atau eksternal yang memenuhi syarat untuk mengetahui apakah laporan
keuangan tahunan sebuah perusahaan atau organisasi memberikan kondisi yang
sebenarnya mengenai keadaan finansial perusahaan atau organisasi tersebut.
Namun, audit eksternal tidak memeriksa secara detail dan hanya menguji beberapa
sample transaksi saja.
d. Audit Kecurangan / Fraud
Audit Kecurangan adalah cara atau upaya untuk
mendeteksi dan mencegah segala kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Dalam audit kecurangan memerlukan dua keterampilan yaitu sebagai auditor yang
sudah berpengalaman dan terlatih, dan kriminal investigator.
3. Jelaskan
lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia
Ada beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di
Indonesia, diantaranya:
· Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)
Lembaga inididirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk
oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya
dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari
penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.
IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter
Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan
Pengawas Intern.
· Information
System Audit and Control Association (ISACA)
Suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika
Serikat pada tahun 1967. Dapat dikenal dengan Information
Systems Audit and Control Association.
· BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk
melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara untuk
tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga
negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan
lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit
kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
· Keuangan BPKP
(Badan Pengawasan dan Pembangunan)
Didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran
pemerintah nasional dan regional.
· LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI) yaitu
lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai
salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen
yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen.
Daftar Pustaka:
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-tujuan-dan-tahapan-audit-keuangan/
https://kamus.tokopedia.com/a/audit-eksternal/
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/22/audit-kecurangan/
https://karariraro.wordpress.com/2018/10/16/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar